Haruskah Bahasa Inggris di Hapuskan di Sekolah Dasar?

Dalam kurikulum 2013/ 2014 kemendikbud merencanakan akan meringkat mata pelajaran di tingkat SD yaitu IPA dan IPS yang nantinya diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Sebelumnya Kemendikbud menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi muatan lokal di tiap sekolah (metro tv news), tetapi belakangan ternyata kemendikbud menyatakan tidak akan mewajibkan Bahasa Inggris. Namun demikian, kemendikbud juga mengatakan bahwa Bahasa Inggris tidak dihapus karena sebelumnya Bahasa Inggris juga tidak diwajibkan di tingkat SD, dan kurikulum Bahasa Inggris di SD pun sebenarnya tidak ada.


Dari pernyataan ini bisa dikatakan bahwa sebenarnya sekolah masih boleh jika menggunakan Bahasa Inggris sebagai muatan lokalnya, dan Kabupaten Pekalongan pun masih mungkin jika menggunakan Bahasa Inggris sebagai muatan lokal kabupaten. Apalagi, pada tahun 2012 Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kabupaten Pekalongan sudah menyusun draft kurikulum Bahasa Inggris SD, yang sekarang entah dimana draft itu berada. Tujuan penyusunan draft tersebut adalah untuk memperrkuat posisi Bahasa Inggris sebagai muatan lokal kabupaten, agar kelak menjadi muatan lokal unggulan kabupaten sehingga cukup pantas jika Kabupaten Pekalongan mengangkat PNS Guru Bahasa Inggris SD. Selain itu, KKG Bahasa Inggris Kabupaten Pekalongan juga telah mengupayakan berbagai macam usaha seperti menyeragamkan materi ajar dengan membuat Buku Ajar Acuan Pengayaan Be-Smart dan juga membuat buku panduan Be-Smart yang disponsori oleh pihak Pemda. Entah dimana kini, draf kurikulum dan draf buku panduan itu, saya tidak tahu.

Comments

  1. intinya pelajaran bahasa inggris sangatlah PENTING.....

    ReplyDelete
  2. Thanks for visiting mine.. salam dari Inggris anak.com dari Batang

    ReplyDelete

Post a Comment